Imigrasi Bali Deportasi Bos Mafia Buron Interpol Asal Inggris

Imigrasi Bali Deportasi Bos Mafia Buron Interpol Asal Inggris

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 08 Apr 2026 20:07 WIB
antor Imigrasi Ngurah Rai bersama dengan Sekretariat NCB Interpol Indonesia melakukan pendeportasian terhadap Warga Negara Inggris berinisial SL (45). (dok. ist)
Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama dengan Sekretariat NCB Interpol Indonesia melakukan pendeportasian terhadap warga negara Inggris berinisial SL (45). (dok. ist)
Jakarta -

Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Sekretariat NCB Interpol Indonesia mendeportasi warga negara Inggris berinisial SL (45). SL merupakan bos mafia dan buron Interpol yang terdeteksi merupakan buron setelah terdeteksi sebagai subjek Red Notice Interpol dari Singapura.

SL dipulangkan pada Selasa (7/4), melalui penerbangan QG689 rute Denpasar-Jakarta, kemudian dilanjutkan penerbangan GA088 tujuan Jakarta-Amsterdam. SL sebelumnya diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data dan koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan sebuah organisasi kriminal internasional. Ia disinyalir menjadi dalang yang mengendalikan anggota jaringannya dalam operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian
uang (money laundering).

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyatakan keberhasilan pengamanan ini merupakan bukti efektivitas sistem pengawasan keimigrasian yang terintegrasi.

"Pendeportasian ini adalah langkah nyata komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara. Kami tidak akan membiarkan wilayah Indonesia, khususnya Bali, menjadi tempat pelarian atau basis operasi bagi pelaku kriminal internasional. Pengawasan keimigrasian yang ketat adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan nasional dari potensi ancaman asing," ujar Bugie, Rabu (8/4/2026).

Imigrasi Ngurah Rai, katanya, terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi penegak hukum, baik domestik maupun internasional, guna memastikan setiap perlintasan orang asing terpantau dengan akurat. Pengawasan keimigrasian yang konsisten dan berbasis intelijen merupakan elemen krusial dalam menjaga keamanan serta ketertiban negara dari ancaman kriminal lintas negara (transnational crimes), sekaligus memastikan stabilitas nasional tetap terjaga dari gangguan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sebelumnya, petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menangkap seorang buron Interpol berinisial SL (45). Warga negara (WN) Inggris itu ditangkap sesaat setelah mendarat di Bali.

"Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian buron," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, dilansir Antara, Sabtu (28/3/2026).

Petugas Imigrasi di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai mencegat buron berinisial SL itu setelah mendarat dari Singapura. SL diciduk petugas setelah sistem keimigrasian mendeteksinya sebagai subjek Red Notice Interpol.

Istilah tersebut berarti bahwa Interpol meminta penegak hukum seluruh dunia menemukan dan menangkap target.

Lihat juga Video: Tommy Schaefer, Napi AS Pembunuh 'Wanita dalam Koper' Dideportasi

(azh/idn)


Berita Terkait