Kreditor PT DI Membeludak, Praverifikasi Piutang Dilakukan

Kreditor PT DI Membeludak, Praverifikasi Piutang Dilakukan

- detikNews
Senin, 22 Okt 2007 13:10 WIB
Jakarta - Sejak diputus pailit, kreditor PT Dirgantara Indonesia (DI) beramai-ramai mendaftarkan tagihan. Tak kurang dari 8.000 pihak menuntut pembayaran piutang.Hingga 8 Oktober 2007, tercatat ada 99 kreditor dalam negeri, 21 kreditor luar negeri, dan 8.000 mantan karyawan."Karena banyak kreditor, pencocokan piutang tak mungkin dalam waktu sehari. Jadi sebelum verifikasi, kita lakukan dulu praverifikasi untuk memudahkan," ujar kurator Taufik Nugroho.Hal itu disampaikan dia di hadapan para kreditor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Senin (22/10/2007).Sedianya pada Senin ini digelar rapat kreditor. Namun karena hakim pengawas Zulfahmi tengah menjalankan tugas dari Mahkamah Agung di AS, maka rapat pun urung digelar.Praverifikasi dilakukan dengan membagi kreditor menjadi 4 kelompok. Kegiatan dilakukan pada 24 Oktober hingga 9 November.Kelompok pertama, kreditor yang berdomisili di Jakarta. Ada 34 kreditor dalam kelompok ini. Praverifikasi dilakukan pada 24-26 Oktober di kantor cabang PT DI, Gedung Sentra Mulia, Jl HR Rasuna Said, Jakarta.Beberapa kreditor PT DI yang berdomisili di Jakarta adalah RS Harapan Kita dan PT Wijaya Karya.Kelompok kedua adalah kreditor yang berdomisili di Bandung, Jawa Barat. Praverifikasi dilakukan pada 29 Oktober hingga 2 November di Kantor PT DI, Jl Padjadjaran, Bandung. Ada 65 kreditor dalam kelompok ini, salah satunya RSHS.Kelompok ketiga adalah mantan karyawan PT DI. Praverifikasi digelar pada 5-6 November di Hotel Topaz Galeria, Jl Djundjunan, Bandung.Kelompok keempat adalah kreditor dari luar negeri. Praverifikasi digelar pada 8-9 November di kantor cabang PT DI, Gedung Sentra Mulia, Jl HR Rasuna Said, Jakarta."Kalau data kreditor cocok dengan PT DI, maka klaim tagihan diakui. Kalau tidak cocok, kurator akan memeriksa mana yang sah. Kalau ada perbedaan jumlah, dibawa ke hakim pengawas," tutur Taufik.Setelah praverifikasi, pada 14 November akan dilakukan verifikasi piutang. (nvt/nrl)


Berita Terkait