Polisi Tangkap 5 Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan Warga di Bogor

Polisi Tangkap 5 Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan Warga di Bogor

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 08 Apr 2026 12:09 WIB
Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi borgol (A Prasetia/detikcom)
Bogor -

Polisi menangkap lima orang penagih utang atau debt collector di Kecamatan Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Mereka ditangkap setelah maraknya aktivitas yang meresahkan masyarakat.

"Kegiatan tersebut dilaksanakan menyasar sepanjang Jalan Raya Mayjen HE Sukma, yang merupakan jalur padat aktivitas masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Ciawi dan Kecamatan Bogor Selatan," kata Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

Dia mengatakan lima mata elang (matel) itu ditangkap pada Selasa (7/4). Para matel yang ditangkap itu ialah AS (45), ZL (45), MSH (30), SH (35), dan FA (50).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lima orang yang diduga sebagai debt collector (matel) yang kerap melakukan penarikan kendaraan bermotor secara sepihak terhadap masyarakat yang menunggak pembayaran kredit," jelasnya.

Dia mengatakan polisi tidak memberi toleransi terhadap penarikan kendaraan yang dilakukan secara paksa serta tidak sesuai prosedur hukum.

"Penarikan kendaraan oleh pihak leasing harus sesuai aturan hukum, tidak boleh dilakukan secara sepihak di jalan dengan cara yang meresahkan masyarakat," ucapnya.

"Jika ditemukan unsur pidana seperti pemaksaan atau perampasan, tentu akan kami tindak tegas," tambah dia.

Dia mengimbau masyarakat tidak takut apabila menjadi korban matel ilegal. Warga bisa segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

"Proses penarikan kendaraan kredit harus melalui mekanisme yang sah, seperti adanya sertifikat fidusia dan putusan pengadilan atau kesepakatan yang jelas dengan debitur, serta tidak boleh menggunakan cara-cara intimidasi," pungkasnya.

Tonton juga video "Polisi Ringkus Debt Collector Pengeroyok-Perusak Mobil di Kuta"

Halaman 2 dari 2
(rdh/haf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini