FBI Bantah Menyita Rp 18 Miliar Milik David Copperfield
Minggu, 21 Okt 2007 14:47 WIB
Seattle - Uang Rp 18 miliar milik ilusionis kondang David Copperfield dikabarkan telah disita FBI dalam suatu penggeledahan di Las Vegas. Secara resmi, biro penyelidik federal AS ini membantahnya.Sebelumnya, salah satu stasiun televisi di Las Vegas melaporkan agen FBI telah menyita uang tunai senilai U$ 2 juta atau Rp 18 miliar dari gudang Copperfield. Laporan itu kemudian dikutip oleh media lainnya."Tidak ada uang yang disita selama kegiatan penyelidikan kami di Las Vegas. Laporan media adalah sebaliknya, dan itu salah," kata agen khusus FBI di Seattle Robbie Burroughs. Demikian diberitakan The Seattle Times, Minggu (21/10/200).Burrough menyatakan, pemberitaan tersebut dapat merusak penyelidikan. Mereka menilai hal itu tidak adil bagi Copperfield, yang belum dikenai dakwaan atas kejahatan."Kami tidak akan membahas kasus ini lebih jauh," imbuh Burroughs.Sejauh ini, FBI masih bungkam dengan kasus tersebut. Mereka juga tidak memberi pernyataan resmi soal Copperfield adalah target mereka. Sumber di FBI yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Copperfield (51) tengah menjadi obyek penyelidikan mereka. Hal itu terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Copperfield terhadap seorang wanita asal Seattle di Bahamas.Sementara itu, pengacara Copperfield, David Chesnoff menilai negatif atas merebaknya kabar tersebut."Meski pihak berwenang tidak menyebutkan identitasnya kepada kami, kami yakin dugaan ini adalah salah. David Copperfield tidak pernah memaksakan kehendaknya pada siapapun," sangkal Chesnoff.
(fiq/nvt)











































