Kapolri Diminta Batalkan Proyek APC Rp 200 Miliar

Kapolri Diminta Batalkan Proyek APC Rp 200 Miliar

- detikNews
Minggu, 21 Okt 2007 09:15 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Sutanto diminta membatalkan proyek pengadaan kendaraan taktis APC (armoured personnel carrier) senilai Rp 200 miliar karena produsen pembuatnya tidak memenuhi standar dan belum mendapat seritifikat NATO.Selain itu, diketahui jika produsen asal Korea Selatan yang memproduksi APC pesanan Polri adalah perusahaan yang biasa membuat truk sampah dan alat berat. "Dengan kata lain, perusahaan tersebut tidak memiliki pengalaman internasional dalam membuat kendaraan taktis militer dan semi militer," kata Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam siaran pers yang diterima detikcom, Minggu (21/10/2007).Dijelaskan Neta, Dari penelusuran yang dilakukan IPW, terungkap paket proyek pengadaan APC melalui kredit ekspor 2005 terdapat empat item jenis pesanan yang terdiri dari APC 4x4 sebanyak 44 unit, perlengkapan 44 unit APC, ondesrdil satu paket untuk dua tahun, dan pelatihan untuk 55 orang.Paket proyek pengadaan ini merupakan program Polri khususnya untuk Brimob menyebar kendaraan taktis yang dilengkapi dengan senjata ke berbagai daerah konflik. Setiap Unit APC lengkap, dihargai US$ 350 ribu."Sayangnya, kendaraan yang dipesan itu tidak sesuai dengan standar NATO dan belum mendapatkan sertifikat. Padahal menurut standar NATO, kendaraan taktis seperti APC itu harus mampu bertahan di berbagai medan. Bahkan harus mampu mengamankan pasukan di dalamnya dari ledakan bom," papar Neta.Karena tidak adanya jaminan keamanan dan kualitas APC tersebut, Neta menegaskan, Kapolri harus segera membatalkan pesanan tersebut. Apalagi jika kemudian kendaraan itu didistribusikan ke daerah konflik. (bal/bal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads