Ribuan Ton Barang Bukti Kasus Gula Impor Raib

Ribuan Ton Barang Bukti Kasus Gula Impor Raib

- detikNews
Sabtu, 20 Okt 2007 20:18 WIB
Makassar - Ribuan ton gula pasir raib dari gudang penyimpanannya di PT Cave Industri, Jl Ir Sutami No 46 a, Makassar. Kerugian ditaksir mencapai Rp 5 miliar rupiah.Raibnya ribuan ton gula ini menjadi heboh, lantaran gula pasir impor asal Thailand ini adalah barang bukti hasil penyitaan Poda Sulsel yang diserahkan ke Bea Cukai, dalam kasus pemalsuan kepabeanan yang menyeret Ketua Dekopin, Nurdin Halid pada tahun 2004. Proses hukum kasus ini pun belum selesai.Pun, gula ini disebut-sebut sebagai milik Nurdin Halid, yang juga kini masih Ketua PSSI. Meski, dari informasi orang dekat Nurdin, jikalau gula itu telah menjadi milk PT Phoenix Surabaya.Sebelum hilang, jumlah gula yang disita oleh bea cukai berjumlah 3 ribu ton atau sebanyak 60 ribu sak. "Jumlah yang hilang kami belum tahu tepatnya. Yang jelas sebahagiannya hilang. Saya belum bisa memprediksikan berapa banyak. Karena belumdihitung," ujar Untung Basuki, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Dirjen BeaCukai Wilayah XII, ketika ditemui detikcom di Kantor Dirjen Bea Cukai , Jl Satando,Makassar. Namun Untung menegaskan bahwa jumlah yang hilang mencapai ribuan sak. Diperkirakan gula impor ini mulai raib pada hari Selasa lalu, (16/10/2007). Berdasarkan keterangan salah seorang saksi mata, Anwar, salah seorang buruh pabrik yang bekerja tidak jauh dari lokasi, mengatakan jika beberapa hari ini memang sering melihat truk yang keluar masuk. "Saya melihat truk masuk dalam beberapa hari ini ke dalam lokasi gudang itu," ujarnya.Anwar menjelaskan jika truk yang dilihatnya berwarna merah. "Saya pernah lihat siang, pernah juga malam. Tapi lupa hari apa," terang Anwar.Kasus ini, oleh Bea Cukai telah dilaporkan ke Polda Sulsel sejak Jum'at kemarin. Hingga kini, Polda Sulsel kini telah menahan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pembobolan gudang gula tersebut. Namun, pihak Polda masih merahasiakan identitas pria itu. Pihak Polda Sulsel pun kini masih terus melakukan penyelidikan atas kasus ini. (gun/bal)


Berita Terkait