AS Perketat Sanksi ke Myanmar

AS Perketat Sanksi ke Myanmar

- detikNews
Sabtu, 20 Okt 2007 06:09 WIB
Washington - Amerika Serikat (AS) memperketat sanksi untuk Myanmar menyusul kegagalan berbagai pendekatan terhadap junta militer yang berkuasa. Pengetatan sanksi ini yang kedua dalam sebulan setelah aksi kekerasan berdarah terhadap demonstran September lalu."Penguasa Burma (nama lama Myanmar--red) terus tak mengacuhkan keinginan dunia untuk menghentikan aksi kejam mereka," kata Presiden AS George W Bush dalam pernyataap yang disampaikan di Gedung Putih, Washington DC, AS, Jumat (19/10/2007) dan dilansir AFP, Sabtu (20/10/2007).Departemen Keuangan AS memasukkan 11 pemimpin junta, termasuk 10 menteri, ke dalam 14 orang yang asetnya dibekukan. Termasuk dalam daftar itu 14 orang itu adalah pemimpin junta Jenderal Senior Than Shwe.Bush juga mengeluarkan Keppres menargetkan 12 orang dan lembaga untuk dikenakan sanksi, termasuk di antaranya dua perusahaan Singapura. Dalam Keppres ini, Bush juga memerintahkan Departemen Perdagangan AS memperketat kontrol ekspor ke Myanmar.Presiden AS sepertinya frustasi dengan berbagai upaya memperbaiki junta. Jika setelah sanksi ini junta masih meneruskan tindak tanduknya, Bush berjanji akan menerapkan sanksi-sanksi berikutnya lagi. (aba/aba)


Berita Terkait