Dugaan Korupsi Rp 5 M Christian Centre Dilaporkan ke Polda Sumut

Dugaan Korupsi Rp 5 M Christian Centre Dilaporkan ke Polda Sumut

- detikNews
Jumat, 19 Okt 2007 21:11 WIB
Medan - Dugaan penyalahgunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara (Sumut) senilai Rp 5 Miliar dilaporkan ke polisi. Diduga telah terjadi penyaluran dana tidak pada pihak yang berkompeten dalam pembangunan Christian Centre di Medan.Laporan disampaikan lembaga yang menamakan diri Persatuan Umat Kristen Sumatera Utara (PUKSU) yang diketuai RAJ Sinambela. Laporan itu disampaikan ke Polda Sumut kepada polisi Jumat (19/10/2007), melalui salah seorang stafnya.Dalam laporan tersebut, Ketua Umum PUKSU RAJ Sinambela menyatakan, lembaganya yang bernaung di bawah Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Wilayah Sumut merasa keberatan terhadap penyaluran dana untuk pembangunan Christian Centre dari APBD Sumut yang tidak pada tempatnya.Dalam laporannya, PUKSU menyatakan dana itu seharusnya diterima PGI Wilayah Sumut. Namun kenyataannya justru diterima Nelson Parapat, Ketua Panitia Pembangunan Christian Centre bentukan Yayasan Keumatan Kristen Sumut (YKKSU) yang juga diketuai Nelson Parapat. Dana itu dicairkan pada 26 Juli 2007.PUKSU keberatan, sebab sebenarnya PGI Sumut sudah membentuk panitia Pembangunan Christian Centre yang diketuai JA Ferdinandus. Sementara Nelson Parapat tidak ada kaitan apa-apa dengan rencana pembangunan Christian Centre yang akan dibangun di Komplek PGI Jalan Selamat Ketaren, Medan.Berkenaan dengan laporan ke Polda Sumut, ini Nelson Parapat menyatakan sebenarnya tidak ada yang salah dengan penyaluran dana itu, karena sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Lagi pula dana tersebut tidak ada diutak-atik, masih ada di rekening di bank."Uang itu masih utuh. Pembangunan Christian Centre itu belum dilakukan karena belum diperoleh lokasi yang tepat. Semula memang akan dibangun di Komplek PGI Medan, namun ternyata di tempat itu akan dibangun kampus, jadi kita masih mencari tempat lain," kata Nelson Parapat. (rul/aba)


Berita Terkait