Kapolri: Penjarah Pemukiman Pengungsi Harus Ditindak Tegas

Kapolri: Penjarah Pemukiman Pengungsi Harus Ditindak Tegas

- detikNews
Jumat, 19 Okt 2007 13:35 WIB
Kediri - Kapolri Jenderal Polisi Sutanto meminta semua pelaku kejahatan di pemukiman penduduk yang ditinggal mengungsi harus ditindak tegas. Perintah ini diberikan sebagai jaminan keamanan bagi harta benda yang ditinggalkan pemiliknya untuk mengungsi.."Semua pelaku kejahatan di pemukiman yang ditinggal mengungsi harus ditindak tegas, termasuk kemungkinan tembak di tempat," kata Kapolri saat mengunjungi pengungsian di Desa Segaran Kecamatan Wates, Kediri, Jumat (19/10/07).Mengenai teknis pelaksanaan pengamanan terhadap harta benda milik pengungsi, Kapolri menyerahkan sepenuhnya kepada aparat di daerah.Sementara Kapolres Kediri, AKBP Eky Heri Festyanto mengatakan, siap melaksanakan perintah atasannya tersebut. "Sekarang sudah siap aparat untuk melakukan pengamanan di sekitar pemukiman penduduk," katanya saat mendampingi kunjungan Kapolri.Kapolri juga menyatakan, kekuatan petugas kepolisian sebagai pengaman di sekitar pemukiman penduduk, untuk saat ini jumlah yang telah siaga mencapai 900 personel yang disebar di 18 desa 5 kecamatan yang merupakan kawasan rawan bencana.Jumlah aparat yang telah disiagakan, menurut Kapolri, masih bisa ditambah lagi bila keadaan dianggap gawat. "Saat ini juga masih disiagakan lebih dari 1.000 personel lain yang on call," lanjut Sutanto.Selain aparat kepolisian, pengamanan di pemukiman yang ditinggalkan warga mengungsi juga akan dijaga oleh keamanan dari petugas TNI, pemuda desa dan karang taruna."Istilahnya PAM Swakarsa," kata Kapolri sambil meninggalkan wartawan yang menanyainya. (mar/mar)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait