Bareskrim Amankan Pria di Sulteng Bawa Hampir 1 Kilogram Sabu

Bareskrim Amankan Pria di Sulteng Bawa Hampir 1 Kilogram Sabu

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 02 Apr 2026 13:00 WIB
Penampakan pria di Sulteng diamankan saat membawa hampir 1 Kg sabu
Penampakan pria di Sulteng diamankan saat membawa hampir 1 Kg sabu (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan seorang pria bernama M Reski (40) terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di wilayah Sulawesi Tengah. Polisi menyita hampir 1 kilogram sabu dari Reski.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menjelaskan pengungkapan itu dilakukan pada Rabu (1/4) malam di kawasan Masjid Raya Desa Bahodopi, Morowali. Penangkapan dilakukan setelah tim penyelidik menerima informasi mengenai adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

"Pada hari Rabu, 1 April 2026, tim lidik Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi ada transaksi narkotika di wilayah Sulawesi Tengah," kata Eko melalui keterangannya, Kamis (2/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka saat turun dari bus yang ditumpanginya. Dari tangan Reski, polisi mendapati barang bukti sabu seberat 0,9 kilogram.

"(Tim) melakukan penangkapan terhadap Tersangka M Reski, yang turun dari bus Adi Putra dengan barang bukti 19 bungkus berisikan narkotika diduga jenis sabu yang di bungkus dalam plastik kecil yang diletakkan di dalam tas berwarna hitam," jelasnya.

Selain sabu, polisi menyita satu unit ponsel merek Oppo dan sebuah tas hitam yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Polisi langsung mengamankan Reski untuk diperiksa lebih lanjut guna pengembangan jaringan peredaran narkotika. Penyidik juga akan menelusuri asal-usul barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Selanjutnya tim melakukan interogasi untuk pengembangan jaringan dan melakukan penyidikan hingga tuntas," pungkas Eko.

Tonton juga video "Momen Polisi Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi"

(ond/yld)


Berita Terkait