JPPR: Syamsul Bahri Semestinya Dianulir Saja

JPPR: Syamsul Bahri Semestinya Dianulir Saja

- detikNews
Jumat, 19 Okt 2007 06:21 WIB
Jakarta - Suara keras terkait rencana pelantikan calon anggota KPU Syamsul Bahri kembali disuarakan JPPR (Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat). Menurut Koordinator JPPR Jeirry Sumampouw sebaiknya pelantikan Syamsul jangan ditunda tetapi dianulir."Dia mundur minta untuk tidak dilantik, tapi apakah dia minta sampai kapan? nggak jelas. Masa Presiden mau melantik 6 orang. Sebaiknya Syamsul dianulir saja dari anggota KPU," kata Jeiry saat berbincang di Jakarta, Jumat (19/10/2007).Pengunduran diri Syamsul Bahri, lanjut Jeirry, memang belum jelas apakah hanya pada pengunduran pelantikan atau sampai pengunduran diri. Menurutnya tidak mungkin bagi Presiden SBY untuk melantik hanya 6 orang anggota KPU karena tidak sesuai ketentuan UU 22 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilihan umum. "Agak lucu juga, karena dalam UU anggota KPU harus 7 orang. Presiden sebenarnya memiliki kekuatan untuk melakukan pembatalan pelantikan," tambah Jeiry.Dia menegaskan bahwa sudah tidak layak lagi bagi Syamsul mengingat statusnya sudah menjadi tersangka. "Sekarang ini kalau misalnya Presiden melantik, dia tidak akan efektif sementara tugas KPU sudah menanti," imbuh dia. Sementara itu suara berbeda datang dari Mulyana Wira Kusumah menurutnya penolakan pelantikan itu tidak ada dasar hukumnya dan UU yang mengatur hanya membuka kemungkinan bagi seorang anggota KPU diberhentikan jika sudah dijatuhi hukuman pidana 5 tahun penjara atau lebih."Kalau DPR mau, mesti mengajukan calon pengganti yang berada di peringkat ke 8 karena tidak mungkin jabatan anggota KPU lowong," tandas Mulyana. (ptr/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads