Pemerintah pusat telah mengambil sejumlah langkah untuk menghemat energi di tengah krisis akibat perang yang berkecamuk di Timur Tengah. Mulai kebijakan work from home (WFH) hingga efisiensi anggaran diterapkan demi berhemat.
Keputusan pemerintah ini disampaikan pada Selasa (31/3/2026) kemarin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Kebijakan ini mulai berlaku pada April 2026.
Berikut ini langkah-langkah yang diambil pemerintah:
1. WFH ASN Tiap Jumat
Airlangga menyampaikan keputusan pemerintah terkait bekerja dari rumah atau WFH bagi ASN sehari dalam sepekan. WFH satu hari itu akan berlaku tiap hari Jumat
"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar virtual.
Airlangga mengatakan kebijakan ini hanya berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini juga untuk mendorong tata kelola pelayanan berbasis digital
Airlangga lalu menjelaskan alasan WFH ASN diambil di hari Jumat. Ia menyebut kebijakan itu telah dihitung berdasarkan pengalaman pasca penanganan COVID.
"Mengapa dipilih Jumat? Karena memang sebagian kementerian telah melakukan itu, kerja 4 hari dalam satu minggu dengan aplikasi, ini pasca daripada COVID kemarin," kata Airlangga.