Junta Myanmar Bentuk Komite Bahas Konstitusi Baru
Jumat, 19 Okt 2007 01:11 WIB
Yangoon - Junta militer Myanmar menunjuk 54 orang untuk duduk dalam sebuah komite yang akan membahas rancangan konstitusi negara. Pengumuman ini datang di tengah-tengah tekanan internasional setelah tragedi berdarah demonstrasi para biksu.Seperti dilansir AFP pada Kamis (18/10/2007) komite nantinya akan merumuskan konstitusi yang kemudian akan diputuskan oleh rakyat Myanmar dalam bentuk referendum.Proses selanjutnya akan digelar pemilihan umum sesuai aturan "peta jalan" menuju demokrasi yang dibuat junta. Namun para pengamat memandang pesimis rumusan konstitusi yang tengah digodok hasil finalnya tersebut. Diyakini hasilnya hanya akan menguntungkan pihak militer. Komite itu diketuai oleh Hakim Kepala Aung Toe dan Menteri Informasi Brigjen Kyaw Hsan.Sebelumnya komunitas internasional mengecam rancangan konstitusi yang tengah dibuat karena menyingkirkan tokoh simbol demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi untuk terlibat dalam proses demokrasi. Salah satu aturan yang menghambat Suu Kyi yakni adanya larangan bagi orang yang menikah dengan warga asing untuk berpartisipasi dalam pemilihan presiden. Suu Kyi menikah dengan warga asing Michael Aris yang meninggal pada 1999.
(ptr/ndr)











































