Pemerintah Diminta Bertindak Cepat Atasi Letusan Kelud
Kamis, 18 Okt 2007 13:06 WIB
Jakarta - Ancaman meletusnya Gunung Kelud harus diantisipasi maksimal oleh pemerintah. Langkah cepat pemerintah sangat penting untuk menghindari jatuhnya korban lebih besar akibat letusan gunung teraktif di Jawa tersebut."Pemerintah pusat harus benar-benar memperhatikan Undang-Undang No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dalam menghadapi Gunung Kelud. Cara pandang pemerintah harus sejalan dengan amanat undang-undang tersebut," Kata anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kediri, Theodorus Jacob, pada detikcom, Kamis (18/10/2007) Pemerintah diminta tidak mengulangi kesalahan dalam menangani bencana-bencana sebelumnya seperti gempa bumi di Sumbar dan Bengkulu."Ada kesan pemerintah pusat menjadi penonton saja selama ini sehingga penanganan diserahkan pada pemda. Seharusnya pemda diberi dukungan," tambahnya.Theodorus yang juga menjabat Ketua Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPP PDIP menambahkan bahwa partainya juga telah mempersiapkan posko-posko pengungsian dan dapur umum di sejumlah kabupaten kota seperti Blitar dan Kediri. Termasuk juga tenaga medis dan masker.
(yid/nrl)











































