"Kondisi kesehatan dari Pak Nadiem hari ini?" tanya ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026).
"Terima kasih, Yang Mulia. Pertama, minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir-batin. Hari ini saya siap untuk menghadapi sidang, namun sekitar enam hari yang lalu saya mengalami tindakan operasi keempat. Dan ternyata ada kemunduran berarti harus mengulang lagi dari awal, jadi masih ada satu lagi tindakan operasi yang harus dilakukan, namun nanti bagaimana penanganannya mungkin akan dilaporkan dalam resume medis, begitu, Yang Mulia," jawab Nadiem.
Nadiem dibantarkan ke rumah sakit sejak Sabtu (14/3) hingga Minggu (29/3). Namun Nadiem menyatakan siap menjalani persidangan hari ini.
"Untuk Saudara pada saat itu dibantarkan juga atau seperti apa?" tanya hakim.
"Dibantarkan, Yang Mulia," jawab Nadiem.
Nadiem dibantarkan saat Idul Fitri 1447 H. Sebagai informasi, agenda sidang Nadiem hari ini yakni pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam perkara ini, Nadiem didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek. Proyek itu disebut menyebabkan kerugian negara Rp 2,1 triliun.
Nadiem telah mengajukan eksepsi. Hakim menolak eksepsi tersebut dan meminta sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian.
(mib/yld)











































