WNI di Kanada Bosan Sering Kedatangan Anggota DPR
Kamis, 18 Okt 2007 11:39 WIB
Ottawa - Ini warning bagi wakil rakyat yang sering studi banding ke luar negeri. WNI di Kanada naga-naganya bosan bertemu dengan anggota DPR karena terlalu sering berkunjung ke negeri itu."Saya senang jika ada anggota DPR yang berkunjung ke Kanada, tetapi jika terlalu sering bosan juga akhirnya," komentar Rendra, WNI di Kanada, dalam kesempatan dialog dengan Komisi X DPR di KBRI Ottawa, Selasa (17/10/2007) waktu setempat. Masyarakat menilai bahwa kunjungan kerja yang dilakukan oleh DPR ke luar negeri termasuk salah satunya ke Kanada merupakan hal yang perlu dipertimbangkan lagi. Menurut catatan sudah ada 6 rombongan DPR berkunjung pada tahun 2007 ini ke Kanada dan menurut rencana, akan ada 2 komisi lagi yang berkunjung bulan November mendatang. "Nitip pesan, komisi yang akan berkunjung nanti sebaiknya dibatalkan saja karena Kanada tidak enak dan dingin," seloroh Rendra. Selain mengkritisi masalah tujuan kunjungan, juga diungkapkan mengenai keingintahuan masyarakat dalam hal pendanaan untuk kunjungan seperti ini. Dalam ilustrasi, di Kanada seorang menteri dapat jatuh hanya karena gagal mempertanggungjawabkan pengeluaran $300. "Jika kita menghitung secara kasar biaya yang diperlukan untuk kunjungan ini mungkin kurang lebih $ 50.000. Berkaitan dengan anggaran pendidikan yang masih 10,8 persen, maka dengan adanya kunjungan ini proporsi anggaran untuk pendidikan tentunya juga akan berkurang," lanjut Rendra. Menanggapi komentar tersebut, Heri Akhmadi sebagai ketua rombongan Komisi X DPR, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ke Kanada dalam rangka mencari masukan mengenai praktek Badan Hukum Pendidikan di negara lain. Hal ini semata-mata dilakukan untuk memenuhi amanat yang tertuang dalam UU Sisdiknas. "RUU ini sudah dibahas sejak tahun 2003 dan hingga sekarang masih belum dapat dituntaskan. Sejak awal, UU yang diajukan oleh Pemerintah ini memang penuh dengan problem dan itulah mengapa hingga sekarang masih belum dapat dituntaskan," jelas Heri. Ditambahkan oleh anggota Komisi X lainnya, Dr. Irwan Prayitno, perkembangan pembahasan RUU BHP ini sudah jauh berbeda dengan rancangan awalnya. "DPR menilai perlu ada jaminan bahwa rakyat yang mempunyai kualifikasi akademis tetapi berlatar belakang ekonomi lemah harus mendapat jaminan untuk tetap dapat menikmati pendidikan di lembaga yang favorit. Karena itu, DPR mengajukan usulan Bab Pendanaan Pendidikan," ujar Prayitno.Pernyataan Prayitno untuk menanggapi pertanyaan salah satu peserta tentang kekhawatiran bahwa dengan adanya rencana mem-BHP-kan lembaga pendidikan maka akan semakin sedikit rakyat Indonesia dapat mengenyam pendidikan tinggi berkualitas dan tentunya semakin rendah kulaitas SDM kita. Disinggung juga perbandingan kemajuan pendidikan Indonesia dengan beberapa negara tetangga, khususnya Malaysia. Heri Akhmadi menyampaikan bahwa Malaysia saat ini sudah dapat mengalokasikan hampir 27 persen anggaran untuk pendidikan, sedangkan di Indonesia menurut DPR baru 10,8 persen (versi pemerintah 12 persen). Hal ini sangat jauh dari target minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan UUD 1945. "Persoalan pendidikan dan dalam kaitan ini adalah kunjungan kerja ke luar negeri bukan semata masalah bagaimana mendapatkan masukan dari segi teknis-keahlian, tetapi ini juga menyangkut keberanian politik karena ada risiko yang harus ditanggung dan tidak dapat diserahkan hanya kepada para ahli pendidikan semata," ujar Heri.Heri menyatakan hal itu untuk menanggapi pertanyaan dari Achsan yang berpendapat studi banding yang layak dilakukan oleh tim kecil ahli dan dilakukan bukan dalam satu dua hari tetapi minimal 1 tahun. Di akhir acara, Sanda menghangatkan kembali suasana dengan mengajak rombongan wakil rakyat untuk kembali merenung tentang kunjungan ini terutama dengan perbandingan biaya yang harus dikeluarkan negara untuk membiayai perjalanan ini.
(eis/nrl)











































