RI Minta Komisi Perdamaian PBB Bekerja Berimbang
Kamis, 18 Okt 2007 09:29 WIB
New York - Wakil Tetap RI di PBB Marty Natalegawa menegaskan pentingnya Komisi PBB untuk Penciptaan Perdamaian (Peace Building Comission/PBC) memberikan perhatian terhadap isu keamanan dan pembangunan secara berimbang. Hal tersebut dinyatakannya pada debat terbatas membahas laporan tahun pertama PBC di Dewan Keamanan PBB tanggal 17 Oktober 2007 di New York. PBC adalah organ baru PBB sejak tahun 2006. PBC merupakan hasil tindak lanjut KTT Dunia di New York September 2005, yang saat itu juga dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan beranggotakan 31 negara. Indonesia menjadi anggota sejak dibentuknya PBC dan akan berakhir pada pertengahan tahun 2008 mendatang. PBC merupakan advisory body yang dibentuk oleh Dewan Keamanan (DK) dan Majelis Umum PBB. Saat ini dua negara Afrika, yaitu Sierra Leone dan Burundi, menjadi negara paska konflik yang ditangani PBC. Negara lain yang memiliki karakteristik pasca konflik misalnya Timor Leste dan Guinea Bissau kemungkinan akan masuk dalam penanganan PBC bila dua negara tersebut menghendakinya. Demikian berita yang diterima Endang Isnaini Saptorini, reporter detikcom di Washington DC melalui surat elektronik dari Triyogo Jatmiko, bagian penerangan dari PTRI di PBB, New York.Lebih lanjut Marty menegaskan, PBC sebagai organ PBB yang bertugas mencegah negara pasca konflik yang ditanganinya tidak kembali jatuh ke dalam konflik harus memberikan perhatian tidak saja terhadap perbaikan sektor keamanan, penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan HAM, melainkan juga terhadap isu pembangunan dan penguatan kapasitas nasional.Selain itu, prinsip Kepemilikan Nasional (National Ownership) juga harus dijalani dengan sungguh-sungguh. PBC harus lebih mendengarkan prioritas kebutuhan yang disuarakan oleh pemerintah setempat dari negara pasca konflik yang ditanganinya. PBC hendaknya juga mampu mewujudkan bantuan dan komitmen internasional agar memberikan dampak langsung pada masyarakat setempat. Tantangan terbesar yang dihadapi PBC adalah memastikan bahwa strategi-strategi penciptaan perdamaian yang telah disusun dapat diimplementasikan dan dirasakan oleh masyarakat setempat. Untuk membantu upaya penanganan oleh PBC, pada tahun 2006 dibentuk institusi dana perwalian (trust fund) bagi penciptaan perdamaian (Peace Building Fund/PBF). Dana ini dikelola oleh Sekjen PBB, dan penggunaannya sesuai rekomendasi PBC. Sebagai komitmen kongkret dalam membantu upaya penciptaan perdamaian di negara-negara pasca konflik, Indonesia untuk tahun 2007 telah menyampaikan kontribusi sebesar $ 20.000 kepada PBF. Salah satu bentuk bantuan yang telah disalurkan PBF adalah pemberian dana kepada Komisi Pemilihan Umum Sierra Leone, sehingga pemilu di Sierra Leone bisa dilaksanakan tepat waktu dan berlangsung dengan jujur dan adil.
(eis/nrl)











































