Transaksi Judol Terus Diungkap, Payment Gateway Perlu Diperkuat

Transaksi Judol Terus Diungkap, Payment Gateway Perlu Diperkuat

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Minggu, 29 Mar 2026 14:55 WIB
Ilustrasi judi online
Foto: Ilustrasi judi online (Getty Images/humonia).
Jakarta -

Aparat penegak hukum terus melakukan penindakan terhadap judi online. Yang terbaru Bareskrim Polri telah menyelesaikan penyidikan kasus judi online dengan barang bukti senilai Rp 55 miliar. Sistem dalam payment gateway perlu diperkuat agar transaksi judi online bisa ditutup rapat.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan berkas perkara yang menjerat sejumlah tersangka telah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa dari Kejaksaan Agung RI. Tersangka dan barang bukti Rp 55 miliar segera dilimpahkan.

"Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, kami akan segera melaksanakan tahap II berupa penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Total barang bukti yang akan diserahkan berupa uang sebesar Rp 55 miliar, yang merupakan hasil dari aktivitas perjudian daring," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso, dalam keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Payment Gateway Perlu Diperkuat

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai penyedia sistem payment gateway atau pembayaran digital harus memiliki teknologi yang dapat membendung aliran transaksi ke rekening penampung platform judi online. Nailul menilai transaksi judi online harus dipotong arusnya.

ADVERTISEMENT

"Transaksi yang dirasa merupakan transaksi judi online, harus dapat dipotong arusnya. Penyedia sistem pembayaran harus mempunyai teknologi untuk membendung arus uang ke rekening penampung judi online," ujar Nailul dilansir kantor berita Antara, dikutip Minggu (29/3/2026).

Selain itu, Nailul menyebutkan penyedia sistem pembayaran perlu memiliki layanan electronic Know Your Customer (e-KYC) yang lebih hati-hati. Di mana, layanan itu bisa menggunakan alat Regulatory Technology (Regtech) untuk membendung aliran transaksi ke platform judi online.

Menurutnya, salah satu pendorong tingginya keterlibatan masyarakat bermain judi online yaitu mudah dan cepatnya transaksi melalui sistem pembayaran yang telah terintegrasi dengan platform judi online.

"Ditunjang juga oleh sistem pembayaran yang semakin mudah dengan transaksi yang cukup cepat, baik melalui akun perbankan atau dompet digital. Semakin mudah transaksi keuangan untuk top up dan sebagainya, saya rasa akan semakin banyak pula pemain judi online," ujar Nailul.

Namun demikian, ia menilai tidak sepenuhnya bisa menyalahkan kecanggihan sistem pembayaran digital danpayment gateway di tengah akselerasi transformasi teknologi digital saat ini.

Menurut dia, kecanggihan sistem pembayaran digital juga telah memberikan dampak positif dengan memudahkan masyarakat bertransaksi dimana pun dan kapan pun, misalnya saat pembayaran pada platforme-commerce.

"Transaksi yang positif juga lebih banyak. Jadi jangan salahkan dari teknologi yang ada." ujar Nailul.

Nailul menilai motif dari masyarakat bermain judi online, di antaranya untuk mendapatkan dana tambahan dengan mudah dan cepat di tengah tekanan ekonomi kelas menengah ke bawah.

"Yang kita lihat motif dari orang bermain judi online adalah mendapatkan uang dengan cara yang mudah dan cepat. Tanpa ada alat yang terlampau mahal, proses mudah, ya pasti akan dilirik oleh masyarakat yang membutuhkan tambahan pendapatan,"ujar Nailul.

Dikutip dari tayangan CNBC Indonesia, Nailul menyebut saat ini literasi digital masyarakat di Indonesia masih rendah apalagi munculnya iklan judi online di media sosial. Informasi itu, katanya harus dibatasi untuk menghentikan informasi ke masyarakat mengenai judi online.

"Informasinya pun tidak dibatasi oleh pemerintah. Kalau kita lihat influencer, artis dan sebagainya kalau kita lihat content creator di YouTube pun itu juga mengiklankan situs-situs judi online. Informasi ini yang harus dibatasi bahwa content creator baik itu di media sosial atau pun di YouTube itu tidak boleh mengiklankan judi online siapa pun, itu salah satu cara untuk menghentikan informasi ke masyarakat mengenai judi online," ujarnya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik yang juga CEO Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai, judi online hanya menguntungkan para bandar, namun semakin menghancurkan stabilitas nasional. Achmad mengungkap judi online menciptakan ancaman nyata bagi rumah tangga, produktivitas tenaga kerja, hingga sektor ekonomi lainnya.

"Keuntungan besar dari aktivitas ini hanya dinikmati oleh segelintir pihak yaitu para bandar yang saat ini belum ada yang ditahan aparat penegak hukum, sementara dampak negatifnya harus ditanggung oleh masyarakat luas," kata Achmad, seperti dilansir Antara.

Achmad menyampaikan 80% dari 4,4 juta pelaku judi online berasal dari masyarakat kelas menengah ke bawah, yang mana kelompok paling rentan secara ekonomi. Dana yang digunakan untuk berjudi mengalir keluar negeri karena sebagian besar platform judi dioperasikan oleh entitas asing.

Achmad menjelaskan banyak keluarga terjebak dalam utang akibat ketergantungan judi online. Hal ini menciptakan efek berganda negatif di sektor lain, khususnya produktivitas tenaga kerja.

"Dalam banyak kasus, hal ini menyebabkan absensi kerja, penurunan produktivitas, hingga konflik dalam lingkungan kerja. Ketika masalah ini terjadi secara masif, perusahaan-perusahaan di berbagai sektor turut merasakan dampaknya, baik dalam bentuk menurunnya efisiensi operasional maupun peningkatan biaya sosial," jelasnya.

Kondisi ini juga berdampak pada sektor perbankan, seperti meningkatnya kredit macet hingga perusahaan yang harus menanggung biaya sosial akibat penurunan produktivitas tenaga kerja. Achmad mengatakan masyarakat menengah ke bawah menjadi target utama yang mana kian memperburuk tantangan ekonomi yang sudah ada.

"Ketika kelompok masyarakat menengah ke bawah menjadi sasaran utama, ini menimbulkan ketimpangan yang semakin lebar. Kelompok ini sudah menghadapi berbagai tantangan ekonomi, seperti inflasi, kenaikan harga kebutuhan pokok, dan sulitnya akses pendidikan berkualitas. Judi online hanya memperburuk situasi mereka, menciptakan jebakan kemiskinan yang sulit untuk diatasi," ujarnya.

Achmad menekankan perlunya pendekatan holistik dari pemerintah. Dia menyebut penegakan hukum terhadap operator judi online harus diperkuat, termasuk pelacakan platform ilegal.

"Banyak pelaku judi online yang terjebak karena kurangnya pemahaman tentang risiko finansial yang mereka hadapi. Kampanye literasi keuangan harus didesain dengan cara yang menarik dan mudah dipahami, sehingga masyarakat dapat menghindari jebakan judi online sekaligus meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak," katanya.

Pemerintah juga perlu menyediakan alternatif ekonomi yang produktif, seperti program pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM) serta program padat karya.

"Hanya dengan cara ini, Indonesia dapat keluar dari jerat judi online yang semakin meresahkan. Jangan biarkan fenomena ini terus berkembang tanpa pengendalian, karena dampaknya terlalu besar untuk diabaikan," tutur Achmad.

(whn/idh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads