Anas: SBY Tidak Perlu Ragu, Lantik Saja Anggota KPU Baru

Anas: SBY Tidak Perlu Ragu, Lantik Saja Anggota KPU Baru

- detikNews
Kamis, 18 Okt 2007 08:54 WIB
Jakarta - Polemik status tersangka Syamsul Bahri menjadi kendala tertundanya pelantikan 7 anggota KPU yang telah disahkan DPR. Presiden SBY sebaiknya tidak perlu ragu untuk melantik ketujuh anggota KPU tersebut."Kalau mau praktis, SBY sebaiknya lantik saja anggota KPU yang baru. Tidak apa-apa. Seandainya Syamsul Bahri terbukti nanti, ya tinggal diganti," kata mantan anggota KPU Anas Urbaningrum kepada detikcom, Kamis (18/10/2007).Anas mengatakan, polemik mengenai Syamsul sebenarnya tidak perlu berkepanjangan jika yang bersangkutan legowo secara etika untuk mengundurkan diri.Sebab, tidak ada aturan ataupun undang-undang yang dapat menggugurkan keabsahan Syamsul untuk dilantik sebagai anggota KPU."Sebetulnya yang paling mudah adalah sikap dari Syamsul. Kalau pegangannya etika, ya Syamsul harus bersikap. Tapi kalau hukum, dia tidak dapat digugurkan," tandas pria yang juga Ketua DPP Partai Demokrat ini.7 Nama anggota KPU telah disahkan dalam rapat paripurna DPR dan diserahkan kepada pemerintah pada 9 Oktober 2007. Dalam UU 22/2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu disebutkan, pemerintah memiliki waktu 5 hari untuk melantik anggota KPU terhitung sejak diserahkan DPR.Namun SBY terkesan ragu melantik karena terganjal status tersangka Syamsul dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Kawasan Industri Gula Milik Masyarakat (Kigumas) di Malang, Jatim. (rmd/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait