Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, ST Ditangkap Polisi

Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, ST Ditangkap Polisi

- detikNews
Selasa, 16 Okt 2007 16:14 WIB
Yogyakarta - Seorang warga Bantul berinisial ST (30) ditangkap polisi karena membuang bayi hasil hubungan gelap dengan kekasihnya. Bayi yang masih ada ari-arinya itu dibuang sudah dalam keadaan meninggal di Sungai Derman, Desa Sumberagung, Kecamatan Jetis, Bantul.Kasatreskrim Polres Bantul AKP Teguh Wahono saat dihubungi detikcom, Selasa (16/10/2007), membenarkan tertangkapnya pelaku sekaligus ibu bayi yang tegas membuang anak hasil hubungan dengan kekasihnya. Pelaku dengan inisial ST yang juga warga Bantul itu ditangkap pada Senin (15/10/2007) malam tidak jauh dari lokasi tempat membuang bayi tersebut."Pelaku sudah diamankan, tapi hari ini belum kita lakukan pemeriksaan. Pelaku masih warga Jetis, rumah tidak jauh dari tempat membuang bayi sehingga petugas dengan mudah mencarinya. Bayi itu hasil hubungan gelap karena kekasihnya tak mau tanggungjawab," kata Teguh.Menurut Teguh, bayi berjenis kelamin perempuan dengan bobot 3,1 kg dan tinggi 48 cm ditemukan dalam keadaan tewas di saluran irigasi Sungai Derman Dusun Balakan Desa Sumberagung Jetis Bantul pada Sabtu 13 Oktober 2007 pukul 13.00 WIB. Bayi itu ditemukan Budi Marsono (50) saat hendak membuang hajat di sungai tersebut. Namun ketika hendak membersihkan kotoran, Budi terkaget karena anusnya tersentuh tangan kecil. "Ketika menengok ke bawah ternyata ada bayi masih merah sudah meninggal mengapung dekat tempat buang hajat," tuturnya.Setelah itu, Budi bersama warga sekitar melaporkan penemuan itu ke kepala desa dan Polsek Jetis. Saat ditemukan di badan bayi masih tali pusar dan ari-ari. Di bagian leher terdapat bekas luka memar merah tanda habis di cekik oleh pelaku. Saat ini mayat bayi masih disimpan di kamar forensik RSU Dr Sardjito Yogyakarta untuk dilakukan otopsi. (bgs/ary)


Berita Terkait