KPK Akan Panggil Direksi BUMN yang Beli Voucher Besar-besaran
Selasa, 16 Okt 2007 12:50 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil direksi atau manajemen sebuah BUMN yang diketahui membeli voucher belanja besar-besaran. Pemanggilan itu bertujuan untuk klarifikasi."Sekarang kan masih libur, nanti setelah masuk kita akan panggil," ungkap Direktur Gratifikasi KPK Lambok Hamorangan Hutahuruk kepada detikcom, Selasa (16/10/2007).Namun kapan persisnya pemanggilan akan dilakukan, Lambok mengaku belum tahu. Karena dia belum mendapat laporan rinci berapa jumlah voucher belanja yang diborong BUMN tersebut."Belum tahu, saya juga belum tahu jumlahnya berapa. Saya hanya baru dapat laporan dari anak buah saya soal itu. Nantilah setelah 22 Oktober saya akan jelaskan," ujarnya.Saat ditanya berapa BUMN yang ketahuan membeli voucher tersebut, Lambok menuturkan, sejauh ini baru satu BUMN yang terdata.Pembalian voucher belanja dalam jumlah besar itu ditemukan KPK dari pengamatan di lapangan sejak 11 hari sebelum Lebaran. Ada dugaan voucher akan dibagi-bagikan sebagai parsel. Nilai voucher per lembarnya rata-rata Rp 100 ribu. Diduga nilainya jutaan rupiah.
(umi/nrl)