Direktur BII Dira Dicekal KPK
Senin, 15 Okt 2007 09:33 WIB
Jakarta - Direktur Bank Internasional Indonesia (BII) Tbk Dira Kurniawan Mochtar dicekal KPK. Pencekalan diketahui saat Dira dicegah hendak berangkat ke Singapura Sabtu (13/10/2007) malam."Betul dia (Dira--red) dicekal," ungkap Kepala Humas Ditjen Imigrasi Depkum HAM Cecep Supriatna Anwar saat dihubungi detikcom, Senin (15/10/2007).Dira dicekal berdasarkan permintaan KPK dengan surat bernomor KEP.255/P.KPK/X/2007 tanggal 9 Oktober 2007. Pencekalan ini berlaku setahun.Dira diduga terlibat dalam penjualan aset Tangerang Steel milik obligor Lili Sumantri. Kasusnya sendiri masih dalam tahap penyelidikan di KPK.
(aba/bal)











































