Bebas 3 In 1 Selama Cuti Bersama

Bebas 3 In 1 Selama Cuti Bersama

- detikNews
Senin, 15 Okt 2007 06:32 WIB
Jakarta - Warga Ibukota yang akan melintas di jalur 3 in 1 pada hari ini tidak perlu takut diberhentikan polisi. Selama masa cuti bersama yang ditetapkan pemerintah dari 12-19 Oktober Polda Metro Jaya membebaskan jalur 3 in 1."3 In 1 tidak berlaku sampai Jumat 19 Oktober," jelas Briptu Yohanes dari TMC POlda Metro Jaya ketika dikonfirmsi detikcom, Senin (15/10/2007).Ditambahkan Yohanes, kebijakan 3 in 1 baru berlaku normal mulai Senin pekan depan tanggal 22 Oktober 2007. Jadi bagi Anda yang sebagian sudah masuk kerja, pada Selasa 17 Oktober lusa, jangan khawatir, karena polisi tidak akan mencegat dan memeriksa kendaraan yang melints di jalur 3 in 1.Sementara bagi Anda yang ingin mengurus perpanjangan STNK, Polda Metro Jaya belum bisa melakukan pelayanan. Hal ini disebabkan, karyawan PNS di bagian Ditlantas masih libur.Sedangkan untuk pelayanan pembuatan SIM, Polda Metro Jaya tetap membuka loket selama masa cuti bersama. "Semuanya akan normal kembali Senin pekan depan," pungkas Yohanes. (bal/bal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads