52.317 Napi Dapat Remisi Lebaran

52.317 Napi Dapat Remisi Lebaran

- detikNews
Sabtu, 13 Okt 2007 12:27 WIB
Kota Tangerang - Idul Fitri 2007 ini, sebanyak 52.317 narapidana di seluruh Indonesia mendapat pengurangan masa hukuman (remisi). 2.373 Orang di antaranya langsung menghirup udara bebas.Demikian disampaikan Dirjen Pemasyarakatan Depkum HAM Untung Sugiyono mewakili Menkum HAM Andi Mattalata dalam acara pemberian remisi khusus 1 Syawal 1428 H yang diadakan secara simbolis di LP Wanita Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (13/10/2007)."Dari 79.302 orang napi yang diusulkan, yang dapat remisi khusus sebanyak 52.317 orang," kata Untung.Remisi Khusus Hari Raya ini terbagi atas dua kategori. Kategori khusus I yaitu napi yang mendapatkan remisi tapi masih harus menjalani sisa masa hukuman. Remisi khusus II untuk narapidana yang langsung bebas setelah mendapat remisi."Tahun ini, remisi khusus I sebanyak 49.944 orang dan remisi khusus II sebanyak 2.373 orang," lanjut Untung.Di LP Wanita Tangerang sendiri, yang mendapat remisi khusus I sebanyak 231 orang. Napi yang mendapat remisi khusus II alias bebas sebanyak 8 orang. (aba/aba)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads