100 TKI di Tokyo Gelar Takbiran Semalam Suntuk
Sabtu, 13 Okt 2007 03:00 WIB
Tokyo - Suasana berlebaran di negeri orang tentu berbeda rasanya dengan di kampung halaman sendiri. Untuk mengobati rindu, sekitar 100 TKI di Tokyo, Jepang, berkumpul bersama. Mereka bertakbiran semalam suntuk.Kegiatan ini ini diprakarsai oleh Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Trainee Indonesia di Jepang (IPTIJ). Takbir bersama digelar di Balai Indonesia Tokyo, Sabtu (13/10/2007). Demikian isi siaran pers IPTIJ yang diterima detikcom.Acara dihadiri oleh para pekerja dan trainee dari berbagai daerah di Jepang seperti Tokyo, Chiba, Sendai, Shizuoka, Tochigi, Gunma, Saitama, dan daerah-daerah lainnya. Pada acara ini, pengurus IPTIJ Ribut Riyanto menjelaskan evaluasi dan strategi kerja setahun ke depan.Ketua Pusat Informasi dan Pelayanan (PIP) PKS Jepang Dr. Sigit Puspito Wigati Jarot, sebagai salah satu pembina IPTIJ membuka acara ini dengan memberikan arahan tentang pentingnya kepedulian sesama muslim, perlunya menjadi muslim yang bermanfaat buat sesamanya, dan bersemangat menyambut segala ajakan kepada hal-hal yang bermanfaat. Ditekankan juga pentingnya menjadikan hasil ibadah ramadan sebagai bekal untuk meningkatkan kinerja.Ikatan trainee yang didirikan pada 15 Mei 2005 di Tokyo ini terus memperluas jaringan ke berbagai penjuru Jepang dengan membuka cabang Kagoshima, Kumamoto, Ehime, Nagano, Hamamatsu, dan beberapa daerah lain.Wadah ini bertujuan untuk mengelola potensi pekerja dan trainee Indonesia yang bekerja di Jepang, meningkatkan kemampuan manajemen, dan menjalin persaudaraan.Dalam menjalankan aktivitasnya, IPTIJ ini juga bekerja sama dengan Forum Konsultasi Trainee Indonesia (FKTI), sebuah lembaga advokasi pekerja dan trainee di Jepang. FKTI sebagai bagian dari Advocacy Network for Foreign Trainees yang peduli terhadap permasalahan tenaga kerja asing di Jepang.Ikatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada pekerja dan trainee di Jepang akan hak-hak mereka sebagai tenaga kerja. Juga, diharapkan membantu meringankan tugas perwakilan Indonesia, baik KBRI Tokyo maupun Konsulat Jendral dalam cegah awal pelanggaran dan tindak kriminal HAM yang mungkin terjadi terhadap tenaga kerja Indonesia di Jepang.
(bal/bal)











































