Hakim Tolak Gugatan Rowling atas Pembuat Replika 'Sekolah Potter'

Hakim Tolak Gugatan Rowling atas Pembuat Replika 'Sekolah Potter'

- detikNews
Jumat, 12 Okt 2007 19:56 WIB
New Delhi - Pengadilan Tinggi Delhi, India, menolak klaim gugatan JK Rowling atas panitia perayaan fastival Puja Durga yang membuat replika kastil Hogwarts. Namun hakim memutuskan, panitia tidak boleh lagi menggunakan karakter rekaan Rowling itu setelah perayaan selesai."Penggunaan lebih jauh karakter-karakter ini selanjutnya harus mendapat izin dari pengarang Harry Potter," ujar hakim Sanjay Kishan di New Delhi, India, seperti dilansir AFP, Jumat (12/10/2007).Artinya replika itu hanya boleh digunakan sampai perayaan selesai pada 26 Oktober 2007 ini. Sementara untuk kompensasi 2 juta rupee atau sekitar Rp 500 juta yang diminta Rowling, ditolak hakim.Dalam gugatannya setebal 394 halaman, Rowling dan penerbit Bloomsbury berargumen bahwa panitia perayaan memanfaatkan replika itu untuk mendapatkan uang dari iklan. Replika yang terbuat dari kanvas dan bubur kertas itu dibuat mirip dengan sekolah tempat Harry Potter belajar sihir itu. (aba/aba)


Berita Terkait