Tahanan Kejagung Diberi Kelonggaran Saat Lebaran

Tahanan Kejagung Diberi Kelonggaran Saat Lebaran

- detikNews
Kamis, 11 Okt 2007 12:16 WIB
Jakarta - Lebaran menjadi momen silaturahmi dengan keluarga. Tahanan di Kejagung diberikan kelonggaran berlebaran bersama keluarga. Jam besuk keluarga diperpanjang dan tidak perlu izin.Di hari biasa, jam besuk berlaku selama jam kerja sejak pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB."Khusus untuk Idul Fitri ada kelonggaran. Jam besuk bisa sampai sore.Katakanlah yang mau besok dari luar kota, sehingga jam ini agak dimundurkan," kata Kapuspenkum Kejagung Thomson Siagian di Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2007).Kelonggaran lain, lanjut Thomson, keluarga tidak perlu meminta izin terlebih dahulu sebelum membesuk. Menurut dia, pengamanan pun tetap dilakukan oleh Pamdal Kejagung."Selama ini kan harus ada izin dari jaksa penuntut umum. Kalau ada anggota keluarga yang belum melaporkan lebih awal, bisa dapat izin," ujarnya.2 Tersangka dan 11 terdakwa kini mendekam di Rutan Kejagung. Semua tananan terbelit kasus korupsi, salah satunya tersangka kasus Asabri Henry Leo. (aan/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads