TKI Masih Bermasalah, Wapres Panggil Jumhur Hidayat
Rabu, 10 Okt 2007 16:27 WIB
Jakarta - Persoalan TKI sepertinya tidak ada habis-habisnya. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun memanggil Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat untuk menjelaskan persoalan yang ada."Baru saja kami diminta Wapres memaparkan kendala yang ada, apa saja yang sudah dilakukan," kata Kepala BNP2TKI M Jumhur Hidayat di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (10/10/2007).Jumhur menjelaskan, dalam pertemuan itu, BP2TKI menjelaskan sudah menggelar program bursa kerja luar negeri di setiap kabupaten/kota. "Ini demi rekrutmen calon TKI agar lebih baik lagi," jelasnya.Selain itu, lanjut Jumhur, pihaknya juga memaparkan mengenai metode pelatihan TKI yang sudah dilakukannya. "Kita sudah monitoring mana saja lembaga pelatihan yang memiliki rating baik dan tidak baik," tuturnya.Jumhur juga menjelaskan, BNP2TKI bahkan tengah berupaya memonitoring majikan di luar negeri. Namun, program ini baru diterapkan di Malaysia."Jadi dia telepon ke rumah majikan menanyakan kondisi TKI kita. Apabila baik, dia catat baik. Jika ada yang tidak baik, maka akan dilakukan home visit," paparnya.Namun, Jumhur mengaku program ini dirasa paling berat dilakukan. "Kami harus menelepon 500 hingga 600 ribu orang," jelasnya.Untuk meningkatkan harkat TKI, Jumhur mengaku sudah menaikkan upah mereka di hampir semua negara, terutama di Timur Tengah. "Rata-rata kenaikan di Timur Tengah 33 persen yang sejak 20 tahun lalu tidak pernah naik. Kalau Hongkong dan Taiwan sih sudah reguler kenaikannya," jelasnya.Selain itu, BNP2TKI juga telah mendorong agar apra TKI masuk ke dalam serikat buruh di tempat dia bekerja. "Selama ini TKI dianggap tidak boleh masuk dalam serikat buruh," ujarnya.Menanggapi pemaparan tersebut, Jumhur mengaku Wapres Jusuf Kalla dapat memahami kendala yang dihadapi para TKI maupun BNP2TKI. "Pak Wapres tadi mendorong terus upaya kami dalam melindungi TKI," tuturnya.Selain itu, Kalla juga terus mendorong program penempatan tenaga kerja di luar negeri ini. "Obyektifnya, orang bisa kerja, jumlahnya banyak, dan digaji tinggi, serta terlindungi," pungkas Jumhur.
(ary/nrl)











































