Agung: Kejagung Seharusnya Beri Info Jauh Hari Status Syamsul

Agung: Kejagung Seharusnya Beri Info Jauh Hari Status Syamsul

- detikNews
Rabu, 10 Okt 2007 16:17 WIB
Jakarta - Polemik anggota terpilih KPU Syamsul Bahri seharusnya tidak perlu terjadi jika Kejagung sudah menginformasikan jauh-jauh hari status Syamsul. Sehingga nama Syamsul tidak termasuk dalam 21 calon anggota KPU ke DPR."Jangan ketika sudah masuk ke DPR baru diberi tahu. Lain kali Kejagung juga harus menginformasikannya jauh-jauh hari," ujar Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10/2007).Menurut politisi Partai Golkar ini, proses yang sudah dilakukan Komisi II tidak bisa diubah lagi. Meski banyak protes di masyarakat."Saya menghormati protes yang ada di DPR. Proses ini suatu kondisi yang perlu kita cermati ke depan. Kalau dia ternyata terbukti bersalah, maka presiden harus segera menggantinya," jelas Agung.Agung pun meminta Syamsul mengundurkan diri jika merasa bersalah. Kalau tidak, silahkan dibuktikan ke pengadilan."Kalau dia tidak merasa bersalah, silakan saja, tapi kalau bersalah, silakan mundur," pungkas Agung.Syamsul Bahri ditetapkan sebagai anggota KPU 2007-2012 dalam fit and proper tes oleh DPR 1-3 September 2007. Namun DPR pada hari terakhir fit and proper tes, baru mengetahui kalau Syamsul masih berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana proyek Kawasan Industri Masyarakat Perkebunan (Kimbun) di Kabupaten Malang, Jawa Timur. (nik/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait