Kejagung Kirim Surat Izin Periksa Bupati Malang Juni 2006

Kejagung Kirim Surat Izin Periksa Bupati Malang Juni 2006

- detikNews
Rabu, 10 Okt 2007 14:20 WIB
Jakarta - Sudah setahun lebih Kejagung mengirim surat permohonan izin pemeriksaan Bupati Malang Sujud Pribadi terkait korupsi pembangunan kawasan industri perkebunan (Kimbun) kepada Setneg. Namun Kejagung hingga kini belum mendapat jawaban."Sudah dikirim ke Setneg. Tanda terimanya ada kok itu bukti kita sudah kirim ke sana," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2007).Menurut dia, surat dikirim sejak Juni 2006. Sedangkan Kejagung menerima tanda terima pada Agustus 2006."Kan perjalanan ke sini tanda terima harus lewat kesekretariatan Kejaksaan Agung," ujarnya.Salim mengatakan, Kejagung masih menunggui izin pemeriksaan tersebut turun."Dari Kejari Malang ke Kejati Jawa Timur lalu Kejagung. Kita proses dan dikirimkan ke SBY. Nanti izin itu akan lewat kejaksaan lagi baru kita kirimkan ke Jawa Timur," terang Salim membeberkan proses pengiriman surat itu.Sujud akan diperiksa sebagai saksi korupsi Kimbun yang terjadi pada tahun 2003. (aan/sss)


Berita Terkait