Ketua DPR Setor Zakat Rp 5 Juta
Rabu, 10 Okt 2007 13:59 WIB
Jakarta - Penasaran berapa sih seorang Ketua DPR membayar zakat? Jumlahnya Rp 5 juta. Uang itu disetor Agung Laksono di counter Unit Pelayanan Zakat (UPZ) MPR/DPR/DPD."Bismillah... dengan ini saya membayar zakat saya sebesar Rp 5 juta untuk tahun 2007," kata Agung sambil menyerahkan kotak kecil berisi uang kepada petugas.Agung membayar zakat setelah meresmikan counter UPZ MPR/DPR/DPD milik Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang didirikan di Nusantara II Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10/2007).Selain Agung, Wakil Ketua MPR AM Fatwa juga membayar zakat di counter tersebut. Jumlahnya sama, Rp 5 juta. Sejumlah anggota DPR juga turut membayar zakat.Dalam sambutannya, Ketua Baznas Didin Hafidhuddin mengatakan, total potensi zakat di Indonesia sebesar Rp 19,3 triliun untuk tahun lalu. Namun realisasinya sangat kecil."Untuk itu Baznas terus melakukan langkah-langkah seperti sosialisasi, penguatan kelembagaan, pendayagunaan zakat yang sesuai dengan syariah, dan sinergi antara lembaga-lembaga zakat yang ada dengan masyarakat," ujar Didin.Salah satu bentuknya adalah dengan mendirikan counter atau tempat pembayaran zakat di berbagai tempat."Dengan berdirinya counter UPZ di MPR/DPR/DPD, maka potensi zakat di MPR/DPR/DPD dapat tergali lagi. Zakat bisa menjawab masalah sosial," kata mantan Presiden Partai Keadilan ini.Sementara Agung menyambut baik pendirian counter UPZ. Dia mendukung perubahan UU 38/1999 tentang Pengelolaan Zakat, agar proses pengumpulan dan penggunaan dana zakat bisa lebih maksimal."Drafnya sudah ada di Komisi VIII. Kalau disetujui, sudah bisa jadi RUU," ujar Agung.
(sss/ana)











































