Larangan Parsel Lebih Rp 250 Ribu Mengada-ada, Tak Matikan Korupsi

Larangan Parsel Lebih Rp 250 Ribu Mengada-ada, Tak Matikan Korupsi

- detikNews
Rabu, 10 Okt 2007 11:02 WIB
Jakarta - Larangan menerima parsel di atas Rp 250.000 kepada pejabat negara dinilai terlalu mengada-ada. Kebijakan pemerintah itu dianggap sangat absurd. "Saya rasa soal larangan-arangan parsel ini selalu mengada-ada. KPK larang parsel terlalu over acting," kata anggota Komisi I DPR Yuddi Chrisnandi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10/2007). Dia mengatakan, larangan pemberian parsel itu bisa mematikan usaha kecil termasuk pengusaha rotan, karena pengusaha parsel ini hanya dapat meraup keuntungan besar setahun sekali saat Lebaran."Apakah dengan larangan menerima parsel bisa mematikan korupsi? Sepertinya tidak ada target lain pemberantasan korupsi oleh KPK," cetusnya. Dia juga mengatakan, sebaiknya KPK lebih fokus pada pengawasan aliran uang melalui rekening-rekening bank kepada para pejabat dan traveller's cheque-nya."Teliti berapa jumlah uang kartal non cash yang beredar, lalu telusuri kalau benar, daripada melarang parsel yang harganya cuma ratusan ribu rupiah," ujar politisi Golkar ini. (umi/nrl)


Berita Terkait