Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkap data penerima bansos bisa berubah dan bersifat dinamis. Ia mengatakan perlunya pembaruan data terus menerus agar tidak ada orang yang selama 15 tahun selalu menjadi penerima bansos.
"Jangan salah sangka dengan data. Data itu pagi sama sore sudah berubah, kan ada yang meninggal, ada yang lahir, menikah, pindah tempat, naik kelas, turun kela. Nah jadi teman-teman sekalian, data kita terus dinamis, maka penerima Bansos akhirnya dinamis," kata pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut, dalam acara Inspirasi Bulan Suci detikcom, dikutip Senin (9/3/2026).
Gus Ipul mengatakan, penyaluran bansos dilakukan selama tiga bulan sekali. Menurutnya, bisa jadi ada warga yang awalnya terdata sebagai penerima, bisa berubah menjadi tidak lagi terdata, ataupun sebaliknya. Hal itu karena Kemensos terus melakukan pembaruan data agar tidak ada orang yang sama selama belasan tahun selalu terdaftar sebagai penerima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita itu menyalurkan bansosnya itu kan tiga bulan sekali, maka ada peluang di kesempatan pertama, triwulan pertama dapat, triwulan kedua tidak dapat, bisa jadi triwulan keempat tidak dapat Kenapa? Mungkin karena meninggal, mungkin karena satu hal, atau dia naik kelas, atau mungkin dia turun kelas, akhirnya dapat, jadi dinamis," katanya.
"Maka itu tidak bisa seperti dulu orang setahun dapat Bansos penuh, sekarang bisa jadi berubah-ubah. Ada di dulu dalam data kami itu, orang lima belas tahun terus-menerus mendapat Bansos, Nah ini kan demotivasi, lima belas tahun loh dapat Bansos. Ada yang sepuluh tahun terus-menerus dapat Bansos, enggak ada pembaruan data dan juga ini demotivasi, jadi dia malah menikmati aja gitu," katanya.
Lebih lanjut, Gus Ipul juga mengungkap arahan Prabowo mengenai penerima bansos yang masih berusia produktif. Menurutnya, penerima bansos yang berusia profuktif harus bisa menjadi keluarga yang lebih mandiri maksimal 5 tahun setelah menjadi penerima bansos.
"Ini yang istimewa dari Bapak Presiden Prabowo bahwa harus ada pemberdayaan, tidak bisa hanya orang terima Bansos, terutama yang usia produktif ya, yang usia produktif harus maksimal lima tahun dia sudah bisa menjadi keluarga yang lebih mandiri," katanya.
Ia mencontohkan, data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan yang perlu terus diperbarui. Sebab menurutnya data penerima manfaat PBI perlu terus diperbarui agar tepat sasaran.
"Masalahnya sekarang siapa yang menerima? Mereka yang benar berhak Atau mereka yang sebenarnya tidak berhak, untuk itulah kemudian dilakukan pemutakhiran, untuk PBI setiap bulan sekali. Jadi setiap bulan sekali kita perbarui, setiap bulan sekali terbarui. Tetapi bagi orang yang dinonaktifkan, yang dinonaktifkan itu bisa reaktifasi.
Jadi banyak orang yang sudah dinonaktifkan menjadi reaktifasi, daftar lagi," ungkap Gus Ipul.
Lebih lanjut, kini Kemensos juga telah membuka saluran pelaporan bansos, di mana masyarakat bisa menyanggah maupun mengusulkan jika belum terdata sebagai penerima bansos. Sebab saat ini masih banyak terdapat banyak kasus orang yang mestinya terdaftar sebagai penerima tetapi tidak terdaftar sebagai penerima bansos, maupun sebaliknya
Oleh karenanya, Gus Ipul pun mengajak semua pihak baik itu ASN, perangkat desa, kepala daerah hingga masyarakat untuk ikut membenahi data bansos. Ia mengatakan Kemensos membuka saluran aplikasi Cek Bansos maupun command center agar masyarakat bisa menyanggah dan mengusulkan jika merasa berhak sebagai pemerima bansos.
"Setiap kita bisa berpartisipasi, setiap kita, siapa pun kita bisa berpartisipasi, apalagi wartawan, apalagi kepala desa, apalagi pegawai negeri atau ASN, siapapun dari kita bisa. Kenapa? Karena sesuai arahan Bapak Presiden kita membuka banyak saluran, agar semua keluhan, semua aspirasi, semua usul, semua sanggahan dari masyarakat itu bisa diwadahi, diproses, dan menghadirkan data yang akurat," katanya.
"Salurannya lewat aplikasi Cek Bansos, ada Command Center 021 171, sekarang kami tambah dengan WA Lapor Bansos Itu 08877171171," kata Gus Ipul.
Ia mengatakan, lewat aplikasi Lapor Bansos tersebut, masyarakat bisa memberikan usul maupun sanggah terhadap penerima manfaat. Misalnya jika merasa berhak menjadi penerima bansos, masyarakat bisa melampirkan bukti-bukti yang dimiliki, nantinya akan diverifikasi dan divalidasi dalam kurun waktu paling lambat 3 bulan untuk selanjutnya dipertimbangkan apakah berhak menjadi penerima atau tidak.
"Jadi begini ya exclusion error itu adalah orang yang seharusnya mendapatkan bantuan menjadi penerima manfaat, malah tidak dapat, itu namanya exclusion error. Orang yang mestinya tidak dapat malah dapat Bansos, itu namanya inclusion error, ini yang kita perkecil. Apa sekarang masih ada? Ada, apa masih banyak? Banyak, tetapi kalau kita terbuka, Ada mekanisme, Kemudian hadir fakta-fakta, Insya Allah errornya semakin hari semakin mengecil," katanya.
Inspirasi Bulan Suci hadir menyambut bulan suci ramadan, detikcom bersama tokoh-tokoh negeri berbagi ilmu di bulan berkah. Menghadirkan gagasan solutif, pemikiran strategis, serta nilai-nilai kebajikan yang relevan bagi pembangunan bangsa.
(rdp/rdp)










































