Waspadai Terdakwa Sakit Jadi Tren

ICW:

Waspadai Terdakwa Sakit Jadi Tren

- detikNews
Rabu, 10 Okt 2007 05:10 WIB
Jakarta - Tersangka atau pun terdakwa kasus korupsi kerap mengaku sakit. Terdakwa kasus korupsi Bulog Widjanarko Puspoyo bahkan pingsan saat mengikuti persidangan hingga harus dilarikan ke RSP Pertamina.Namun kejaksaan diminta tidak langsung cepat percaya kepada dokter yang ditunjuk oleh pengacara atau pun keluarga. "Jangan cepat percaya. Bisa saja itu hanya trik saja. Ini sudah menjadi tren," ucap aktivis dari Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, kepada detikcom, Rabu (10/10/2007).Kecurigaan Emerson cukup beralasan. Menurutnya, banyak tersangka kasus korupsi pura-pura sakit untuk memperlambat proses pengadilan. Ujung-ujungnya adalah pembebasan bersyarat."Dulu kasus Abdullah Puteh. Dia dinyatakan sakit, tapi oleh tim dokter KPK dia dinyatakan sehat-sehat saja. Sakit itu bisa diatur kok," ujarnya.Kemudian, ia menyarankan hakim atau pun jaksa mengajak dokter lain untuk membuat second opinion. Apakah tersangka benar-benasr sakit ataukah hanya pura-pura."Jadi, jangan hanya mendengarkan pendapat satu pihak saja," tandasnya. (Ari/ken)


Berita Terkait