Perda Tibum Akan Ditegakkan Usai Lebaran
Rabu, 10 Okt 2007 00:19 WIB
Jakarta - Jumlah penduduk DKI Jakarta biasanya selalu meningkat pasca lebaran. Karena warga mengajak sanak saudaranya untuk tinggal di Jakarta ketika mereka kembali dari mudiknya.Akibatnya, penduduk Jakarta yang tidak ber-KTP dan menyandang penyakit sosial dari tahun ke tahun semakin bertambah.Untuk mengantisipasi hal itu, Pemprov DKI Jakarta akan bertindak tegas dengan menegakkan Perda Ketertiban Umum (Tibum) usai lebaran nanti."Oh itu, itu pasti. Sangat bagus karena itu kebutuhan," kata Wagub DKI Prijanto menjawab pertanyaan wartawan apakah Pemprov DKI akan menegakkan Perda Tibum untuk mencegah arus urbanisasi pasca lebaran.Hal itu dikatakannya usai buka bersama warga Kelurahan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta, Selasa (9/10/2007).Prijanto mengatakan, Pemprov DKI sudah melakukan himbauan kepada warga DKI yang melakukan mudik agar tidak mengajak sanak saudaranya untuk tinggal di Jakarta. Himbauan itu , lanjut dia, sudah dilakukan melalui selebaran yang dikeluarkan pemprov DKI Jakarta.Dengan mengajak saudara tinggal di Jakarta, menurut dia, tidak akan menjamin kehidupan lebih baik dari pada di kampung. "Bahwa di Jakarta kelihatannya enak, padahal sebenarnya juga susah," tuturnya.Prijanto juga mengatakan, agar warga yang mudik benar-benar meninggalkan harta mereka dalam keadaan aman. Agar mereka dapat berlebaran dengan tenang di kampung halaman mereka."Bagi yang mudik supaya diamankan rumahnya, terutama yang terkait kebakaran. Dan keluarga yang tidak mudik supaya giliran siskamling," cetusnya.
(rmd/ken)











































