Polisi membubarkan balap liar di wilayah Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pelaku dibubarkan oleh polisi yang tengah berpatroli.
"Satu peleton Dalmas Satuan Samapta Polres Bogor membubarkan balapan liar tepatnya di (eks) LIPI," kata Kasat Samapta Polres Bogor AKP Yogi Nugraha, Sabtu (14/3/2026).
Polisi kemudian menyita tiga sepeda motor yang berada di sekitar lokasi kejadian. Motor yang disita dalam keadaan tidak sesuai standar, seperti knalpot brong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota mengamankan sepeda motor knalpot brong sebanyak tiga unit yang berada di lokasi tersebut," ucapnya.
Sementara itu, para pelaku melarikan diri ketika melihat petugas patroli. Yogi menjelaskan bahwa pemilik kendaraan bisa mengambil kembali dengan syarat tertentu.
"Selain harus ada BPKB sama STNK-nya, knalpotnya harus diganti sama knalpot yang standar," jelasnya.
Patroli dilakukan selama malam hingga menjelang sahur. Dia menyebut patroli dilakukan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Lihat juga Video: Begini Kondisi Ratusan Motor yang Terjaring Razia Balap Liar di Sidoarjo










































