3 Pimpinan KY Diperiksa 6 Jam
Selasa, 09 Okt 2007 16:30 WIB
Jakarta - Ketua KY Busyro Muqoddas, komisioner KY Soekotjo Soeparto dan komisioner KY Mustafa Abdullah diperiksa paralel oleh penyidik KPK selama 6 jam. Masing-masing diperiksa di ruangan terpisah di Kantor KPK sejak pukul 09.30 WIB."Materi (pemeriksaan) seputar pengadaan barang tanah KY dan latar belakang surat tugas," ungkap Busyro saat hendak keluar gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (9/10/2007).Surat tugas yang dimaksud adalah surat tugas untuk tim supervisi pengadaan barang dan jasa KY yang diketuai Irawady Joenoes. Menurut Busyro, surat itu keluar pada 12 September 2007, setelah proses pengadaan tanah KY di Kramat Raya 57 hampir deal."Surat tugas itu tidak lebih upaya pembenahan ke dalam," kata Busyro.Surat tugas no 37 yang menjadi alibi Irawady menutupi peristiwa suap yang terjadi di rumah di Jalan Panglima Polim itu bukan semata didasari oleh proses pengadaan tanah untuk gedung KY itu. Tim supervisi dibentuk juga sebagai respons berbagai peristiwa lain di lingkungan KY seperti kehilangan uang di brankas."Kemudian juga kasus kinerja pegawai. Semua itu yang kita jelaskan," kata Busyro.
(aba/nrl)











































