Pengesahan APBN 2008 Banjir Interupsi, Tapi DPR Setuju Juga
Selasa, 09 Okt 2007 16:17 WIB
Jakarta -
Paripurna pengesahan RAPBN 2008 menjadi APBN diwarnai interupsi dan protes. Interupsi pertama disampaikan FPAN Djoko Susilo. Djoko minta pengesahan APBN 2008 ditunda.Permintaan Djoko bukan tanpa alasan. RAPBN 2008 dinilai tidak mengakomodir amanat institusi terkait anggaran pendidikan 20 persen."Sampai kapan kita akan melanjutkan pelanggaran UUD. Kita harus akhiri sekarang di sini dengan memberikan anggaran 20 persen untuk pendidikan," cetus Djoko di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10/2007).Interupsi Djoko disambung dengan interupsi politisi PKB, Ali Masykur Musa.Ali meminta kepada pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno, lebih arif. Karena dengan ditundanya pelaksanaan anggaran 20 persen, potensi pelanggaran UUD sangat tinggi dan bisa berujung pada impeachment."Kami menolak APBN 2008, kami tidak setuju karena melanggar UUD 1945. Tolong ditanya itu," kata Ali.Anggota PDIP Jacobus Mayong Padang juga memprotes hal yang sama. Dia minta Mbah Tardjo memperhatikan penolakan sejumlah anggota dewan.Namun penolakan itu tidak cukup kuat untuk membatalkan pengesahan RAPBN 2008. Usai mendengarkan interupsi, Mbah Tardjo tiba-tiba mempertanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir apakah RAPBN 2008 bisa disetujui menjadi APBN 2008 atau tidak."Pandangan semua fraksi tadi menyatakan setuju, apakah dapat disetujui?" tanyanya.Kontan ratusan anggota dewan yang hadir dalam sidang menyatakan persetujuannya.
(umi/nrl)










































