Menakertrans akan Beri Sanksi Perusahaan yang Tidak Bayar THR

Menakertrans akan Beri Sanksi Perusahaan yang Tidak Bayar THR

- detikNews
Selasa, 09 Okt 2007 12:13 WIB
Jakarta - Pemerintah sudah meminta kepada perusahaan-perusahaan agar membayarkan THR kepada karyawannya maksimal pada H-7 Lebaran. Namun hingga kini masih banyak perusahaan membandel.Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada para perusahaan tersebut."Pastinya ada sanksi. Mulai sanksi administratif, teguran, hingga pencabutan izin usaha," kata Erman usai melepas mudik bareng pedagang mie rebus di Lapangan Parkir Barat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2007).Erman menyebutkan, pihaknya sudah menerima laporan ada 8 perusahaan yang tidak membayarkan THR dengan jumlah karyawan 5.640 orang."Tapi 8 perusahaan itu sudah bangkrut. Manajemennya belum ketemu. Mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik," harap Erman. (bal/nrl)


Berita Terkait