Assegaf: Pengusutan Kasus Pembunuhan Munir Amburadul

Assegaf: Pengusutan Kasus Pembunuhan Munir Amburadul

- detikNews
Selasa, 09 Okt 2007 12:05 WIB
Jakarta - Pengusutan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir dinilai amburadul. Jaksa telah membuat kesalahan yang sama untuk kedua kalinya.Hal ini disampaikan kuasa hukum Chief Secretary Pilot Airbus 330 Rohainil Aini, M Assegaf usai mengikuti sidang kasus Munir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Selasa (9/10/2007)."Dulu hasil penyelidikan polisi, Pollycarpus ditengarai hanya membantu seseorang untuk membunuh Munir. Tapi dalam kenyataannya, Polly seolah-olah yang melakukan pembunuhan, dan upaya Polly itu dibantu oleh terdakwa Rohainil Aini dan Indra Setiawan (mantan Dirut PT Garuda Indonesia)," ujar Assegaf.Menurut Assegaf, kasasi MA beberapa waktu yang lalu menyatakan Polly tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir."Tapi dalam dakwaan ini jaksa malah lebih banyak menguraikan tentang keterlibatan Polly, bukan Rohainil. Padahal Rohainil kan yang jadi terdakwa. Ini dipaksakan untuk didakwakan," imbuhnya.Terkait dengan dakwaan surat palsu, menurut Assegaf, surat itu benar-benar ditandatangani oleh Rohainil, dan isinya benar. Karena itu, tidak sepantasnya dikatakan sebagai surat palsu."Dia memang tidak minta izin atau konfirmasi terlebih dahulu dalam membuat surat itu. Tapi surat tidak bisa dikatakan palsu, sebab tanda tangan dan isinya benar," tandasnya. (anw/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads