Ganti Syamsul Bahri Dianggap Makan Waktu
Selasa, 09 Okt 2007 11:54 WIB
Jakarta -
Seruan Ketua FPKS DPR Mahfudz Sidik meminta pimpinan DPR mempertimbangkan lagi Syamsul Bahri sebagai anggota KPU tidak diamini oleh fraksi lainnya. Pergantian Syamsul dinilai sudah tidak memungkinkan lagi.Sebab jika dibatalkan, risikonya DPR harus menguji ulang calon dari awal, sementara waktunya terbatas."Semua fraksi berpandangan lebih baik diteruskan saja ke Presiden, karena jika dibatalkan sekarang risikonya harus melakukan tes ulang dari awal, sementara waktunya sangat sempit," kata Ketua Fraksi Pelopor Demokrasi, Jamaludin Karim, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10/2007).Menurut poltisi Partai Bulan Bintang ini, jika dalam perjalanan waktu status Syamsul Bahri meningkat dari tersangka menjadi terpidana, otomatis akan diterapkan sistem pengganti antar waktu oleh calon anggota KPU yang menempati nomor urut 8 yaitu Saut H Sirait. Langkah itu dinilai memiliki landasan hukum kuat daripada mambatalkan Syamsul Bahri saat ini."Kalau dibatalkan sekarang tidak ada landasan hukum yang bisa diterima, karena baru calon. Biarkan Presiden saja yang menentukan ini, yang penting Presiden sudah berusaha," ujarnya.
(umi/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































