Advokat Hendarsam Marantoko ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Hendarsam akan segera dilantik pada April 2026 mendatang.
"Tunggu saja pelantikannya," kata Menteri Imipas Agus Andrianto kepada detikcom, saat dikonfirmasi perihal terpilihnya Hendarsam sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, Kamis (12/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Imipas, M. Akbar Hadiprabowo, menyampaikan telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemenimipas. Di dalam Keppres tersebut, terdapat ketetapan nama pejabat Direktur Jenderal Imigrasi.
"Penetapan pejabat Direktur Jenderal Imigrasi sudah terbit melalui Keputusan Presiden. Dengan adanya Ketetapan Keppres tersebut juga, hasil seleksi tahap pertama tidak dilanjutkan," terang Akbar pada Selasa (10/3).
Akbar menerangkan hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena Presiden berwenang mengeluarkan Keppres tersebut. Tujuannya, lanjut Hadi, memastikan kesinambungan kepemimpinan dan pelaksanaan tugas dan fungsi instansi.
"Penetapan ini merupakan kewenangan pemerintah dalam rangka memastikan kesinambungan kepemimpinan dan pelaksanaan tugas dan fungsi instansi," jelas Akbar.
(aud/fjp)











































