Berkas Widjokongko Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Lebaran
Selasa, 09 Okt 2007 11:21 WIB
Jakarta - Setelah sang kakak Widjanarko Puspoyo duduk di meja hijau, kini giliran Widjokongko Puspoyo akan disidangkan. Berkas kasus gratifikasi di Bulog dan penggelapan pajak siap dilimpahkan ke pengadilan."Untuk perkara Widjokongko Puspoyo, dakwaan sudah selesai. Saya sudah meneliti, dan itu sudah oke. Sudah ready untuk dilimpahkan ke pengadilan," kata Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung Salman Maryadi di Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (9/10/2007).Menurut dia, kasus Widjokongko Puspoyo dilimpahkan sesudah Lebaran, karena penahanannya sampai 5 November."Masih panjang. Kita tidak terdesak oleh masalah penahanan dan masalah lain dan pihak PN sudah ada kesepakatan dengan pihak jaksa bahwa sudah mepet begini seyogianya tidak dilimpahkan sekarang," ujarnya.Salman mengatakan, Widjokongko didakwa kasus korupsi dan penggelapan pajak. "Yang pertama masalah korupsi dalam hal ini dia membantu Widjanarko dalam menerima hadiah uang dari pihak ketiga," kata dia.Ancaman hukumannya? "Saya tidak tahu persis, tetapi yang pasti tinggi," sahut Salman.
(aan/sss)











































