Pengesahan Anggota KPU
FPDIP Dukung Syamsul Bahri
Selasa, 09 Okt 2007 10:51 WIB
Jakarta - Meski Syamsul Bahri berstatus tersangka, FPDIP tetap mendukung rekomendasi Komisi II yang menetapkan Syamsul sebagai anggota KPU selama belum ada keputusan hukum tetap."FPDIP tetap mendukung rekomendasi Komisi II mengenai KPU. Kita serahkan sepenuhnya pada pemerintah seandainya nanti pihak Kejaksaan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10/2007).Menurut dia, FPDIP pun tidak akan melontarkan interupsi pada pengesahan di paripurna nanti."Kita tidak akan interupsi. Kita serahkan kepada anggota karena ini paripurna," ujarnya.Tjahjo menilai DPR bisa memahami dan menerima Syamsul Bahri sampai sampai pada keputusan hukum yang pasti."Apabila ditarik kembali otomatis nomor urut di bawahnya yang naik. Karena pada waktu klarifikasi, yang bersangkutan mengaku sebagai saksi, bukan tersangka. Jadi paripurna harus mendukung semuanya," kata Tjahjo."Jika seadainya setelah disahkan kemudian ada keputusan hukum yang pasti terhadap yang bersangkutan, saya kira ada alternatif pelantikan yang bersangkutan ditunda," lanjutnya.Hingga pukul 10.45 WIB, paripurna masih berlangsung dengan agenda pengesahan Perpu tentang Perdagangan Bebas.Selanjutnya paripurna akan dilanjutkan antara lain dengan agenda pengesahan RAPBN 2008, dan pengesahan anggota KPU hasil seleksi Komisi II DPR.
(aan/nrl)











































