×
Ad

7 Menteri Teken SKB Pedoman Penggunaan AI dalam Pendidikan

Adhfar Aulia Syuhada - detikNews
Kamis, 12 Mar 2026 12:39 WIB
Tujuh menteri menandatangani SKB yang berisi pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) di pendidikan. (Adhfar Aulia Syuhada/detikcom)
Jakarta -

Tujuh menteri menandatangani surat keputusan bersama (SKB) yang berisi pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) di pendidikan formal, nonformal, dan informal. Penandatanganan SKB tersebut dipimpin oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.

Penandatanganan SKB tersebut dilakukan di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Ketujuh menteri tersebut adalah Mendagri Tito Karnavian, Menkomdigi Meutya Hafid, Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Mendiktisaintek Brian Yuliarto, Menag Nasaruddin Umar, Menteri PPPA Arifah Fauzi, dan Mendukbangga Wihaji.

Pratikno menyebut SKB ini mengatur penggunaan teknologi digital dan penggunaan AI di bidang pendidikan. Menurutnya, penggunaan teknologi pendidikan dan AI harus memberdayakan anak-anak, bukan memperdaya anak-anak.

"Jadi SKB ini adalah bukan menghalangi, tetapi mengatur untuk memitigasi risiko di satu sisi, dan sekaligus teknologi digital dan kecerdasan artifisial ini memberdayakan, bukan memperdayakan anak-anak kita," ujar Pratikno.

Pratikno menyebut penggunaan teknologi digital yang tidak terkontrol membuat anak-anak cenderung lebih ingin pamer dan takut ketinggalan tren. Hal tersebut, menurutnya, sudah terbukti secara akademis.

"Salah satu yang diduga sebagai pemicu dan itu sudah proven secara akademik adalah pemanfaatan penggunaan teknologi digital yang tidak terkendali, tidak terkontrol, tidak termitigasi," katanya.




(rfs/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork