RI Harus Desak Pemerintah Malaysia Bubarkan 'Rela'

RI Harus Desak Pemerintah Malaysia Bubarkan 'Rela'

- detikNews
Selasa, 09 Okt 2007 09:30 WIB
Jakarta - Tindak kekerasan dan perlakuan di luar batas kembali dipertunjukkan oleh Rela (Ikatan Relawan Rakyat), sebuah milisi sipil yang dibentuk pemerintah Malaysia. Selain menangkapi para buruh migran, Rela juga menangkap istri diplomat RI dan mahasiswa Indonesia. Pemerintah Malaysia diminta membubarkan milisi ini. Menurut Migrant Care, organisasi yang ditugaskan untuk menangkapi buruh migran tak berdokumen ini tidak ubahnya seperti geng kriminal terorganisir untuk menciptakan ketakutan dan teror pada buruh migran yang bekerja di Malaysia. "Migrant Care mendesak kepada Pemerintah Indonesia untuk proaktif dalam menuntut Pemerintah Malaysia membubarkan Rela," pinta Migrant Care dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (9/10/2007). Dalam hari-hari terakhir ini, menurut catatan Migrant Care, Rela telah bertindak melampaui batas. Istri seorang diplomat Indonesia ditangkap dan Rela juga mengobrak-abrik asrama mahasiswa Indonesia. Dalam minggu kemarin, terungkap 2 kasus perkosaan yang dilakukan oleh anggota polisi Malaysia dan anggota rela terhadap buruh migran perempuan asal Indonesia yang sedang hamil. Buruh migran tersebut diidentifikasi berasal dari Lampung. Kasus perkosaan oleh Rela ini bukan hanya dilakukan kali ini saja. Dalam tahun ini Migrant Care juga mengadvokasi kasus serupa yang dialami buruh migran perempuan asal Nusa Tenggara Barat. Namun demikian hingga saat ini kasus-kasus kekerasan dan perkosaan yang dilakukan Rela tidak pernah difollow-up oleh Pemerintah Malaysia bahkan cenderung untuk mengabaikannya. Pemerintah Indonesia juga sangat lamban untuk menuntut Pemerintah Malaysia memproses tindakan kriminal yang dilakukan oleh Rela dan juga aparat Malaysia lainnya.Untuk itu, Migrant Care mendesak kepada Pemerintah Indonesia untuk pro-aktif dalam menuntut Pemerintah Malaysia membubarkan Rela. Migrant Care juga akan mengadukan Pemerintah Malaysia yang dengan sistematik membentuk milisi sipil pelanggar HAM buruh migran kepada UN Human Rights Council dan UN Special Rapporteur on the Human Rights of Migrants. Bagaimana komentar Anda mengenai kasus ini? Silakan berkomentar dan bergabung dalam diskusi di: DetikForum. (asy/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads