LBH Terima 1.626 Pengaduan Buruh Tidak Terima THR

LBH Terima 1.626 Pengaduan Buruh Tidak Terima THR

- detikNews
Selasa, 09 Okt 2007 08:31 WIB
Jakarta - Menjelang Lebaran banyak buruh di Indonesia, terutama di DKI Jakarta, belum menerima THR. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, ribuan orang jumlahnya.Sebanyak 1.626 buruh mengadukan nasibnya ke pos pengaduan THR yang dibuka LBH Jakarta dan Aliansi Buruh Menggugat (ABM). Dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (9/10/2007), jumlah ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya berjumlah 188 buruh.Berbagai macam dalih perusahaan tidak membayar THR anak buahnya. Antara lain menganggap buruh kontrak tidak berhak mendapat THR, perusahaan tidak punya uang, perusahaan hendak merelokasi usahanya, dan lain-lain.Tindakan perusahaan bandel ini melanggar Permenaker RI No 4/1994. Dalam peraturan tersebut disebutkan pembayaran THR harus dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya.Atas laporan ini LBH Jakarta dan Aliansi Buruh Menggugat (ABM) berjanji akan menindaklanjutinya. Mereka akan melaporkannya ke Pengawasan Depnakertrans untuk ditindaklanjuti sebelum hari raya. (gah/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads