DPRD DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah buntut tragedi longsor di TPST Bantargebang. Pansus ini sekaligus untuk evaluasi kebijakan hingga sistem pengelolaan sampah di Jakarta.
"Kami di DPRD DKI Jakarta telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah Jakarta, guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan, sistem, serta arah pengelolaan sampah Ibu Kota," kata anggota DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arief dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).
Arief menyebut pembentukan Pansus ini di antaranya untuk mengaudit sistem pengelolaan sampah Jakarta secara menyeluruh. Kemudian Pansus ini akan mengkaji ulang ketergantungan Jakarta terhadap TPST Bantargebang.
"Mempercepat penerapan teknologi pengolahan sampah modern, memastikan perlindungan keselamatan bagi pekerja, pemulung, dan masyarakat sekitar, menyusun roadmap pengurangan sampah dari hulu hingga hilir," jelasnya.
Arief mengatakan Jakarta sudah terlalu lama menunda solusi besar. Kata dia, Jakarta hanya melakukan pendekatan tambal sulam terhadap persoalan sampah.
"Jika tidak ada langkah berani sekarang, tragedi seperti ini bisa terulang kembali di masa depan," ucap dia.
Dia berharap tragedi Bantargebang tak boleh terulang lagi. Untuk itu, dia ingin pengelolaan sampah di Jakarta diperbarui.
(tsy/isa)