KPK telah menetapkan Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari sebagai tersangka. Fikri resmi ditahan KPK.
Fikri dibawa ke rutan pada Rabu (11/3/2026). Fikri mengenakan rompi tahanan warna oranye dan tangannya diborgol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, KPK belum menguraikan detail konstruksi perkara yang menjerat Fikri. Konstruksi perkara akan disampaikan secara detail dalam konferensi pers.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Rejang Lebong, Bengkulu. Salah satu tersangka di antaranya adalah Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari.
"Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu, tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan dan sudah diputuskan status hukum pada pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3).
Budi belum menjelaskan detail siapa saja empat tersangka lainnya. Dia mengatakan tiga di antaranya merupakan pihak pemberi uang.
"Di mana lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima," jelas dia.
Simak juga Video: Puan Minta Evaluasi Seusai Dua Bupati Terjaring OTT dalam Sepekan











































