Gubernur Jakarta Pramono Anung membuka peluang untuk membuat peraturan gubernur (pergub) terkait penanganan perundungan atau bullying. Pramono masih akan mengkaji hal tersebut.
Hal ini disampaikan Pramono setelah menerima masukan dari masyarakat saat berkunjung ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur. Dia mengatakan persoalan bullying menjadi salah satu hal yang disampaikan kepadanya saat berdialog dengan pasien dan keluarga pasien di rumah sakit tersebut.
"Tadi ada beberapa permintaan, salah satunya adalah hal yang berkaitan dengan bullying," kata Pramono di RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (10/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut akan meminta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempelajari kemungkinan dibuatnya aturan khusus terkait persoalan tersebut.
"Saya akan meminta kepada Asisten Kesejahteraan Rakyat dan jajaran untuk mempelajari apakah memang diperlukan peraturan gubernur yang berkaitan dengan bullying," ujarnya.
Menurutnya, dukungan dari lingkungan sekitar sangat penting agar pasien dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik setelah menjalani perawatan.
"Harapan saya mudah-mudahan siapa pun yang dirawat di tempat ini ketika mereka selesai perawatannya menjadi lebih baik. Dan yang paling penting adalah masyarakat juga harus bisa menerima sekaligus menghilangkan stigma yang ada," tuturnya.
(bel/wnv)










































